Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara
kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah ke Dinas. Namun untuk cetak
Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan mandiri oleh setiap PTK.Catatan
: Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban
kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas setempat. Info selengkapnya dapat Anda
lihat disini.
Berikut langkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK yang
sekolahnya telah diajukan vervalnya oleh Kepala Sekolah dan telah disetujui
ajuan vervalnya oleh Dinas :
1. Login sebagai PTK pada http://padamu.siap.web.id/ .
2. Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Anda
dan pilih layanan Padamu PTK jika telah berhasil login.
4. Klik Info Mengajar untuk melihat Riwayat
Mengajar Anda.
Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. Catatan : harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri). Klik untuk melihat Panduan Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan. Berikut contoh tampilan Daftar Riwayat mengajar Anda.
Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. Catatan : harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri). Klik untuk melihat Panduan Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan. Berikut contoh tampilan Daftar Riwayat mengajar Anda.
Pilih file foto dari media penyimpanan komputer
Anda. File yang dapat diunggah adalah file JPG, PNG, dan GIF dengan ukuran
maksimum yang diijinkan 250 X 400 pixel.
6. Selanjutnya, klik Periksa Portofolio, periksa
portofolio Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar